1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Imigrasi Ambon Terbitkan 6.558 Paspor Selama 2018

Oleh ,

AMBON - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama tahun 2018 menerbitkan 6.558 paspor.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebanyak 6.322 paspor. Bahkan jika dibandingkan lagi dengan penerbitan di tahun 2016 yang hanya mencapai 4.767 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Afrizal di Ambon, Senin (7/1/2019).

Afrisal juga mengaku Khusus jumlah penundaan penerbitan paspor yang diindikasikan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural tercatat sebanyak 15 orang.

"Penerbitan paspor selama tahun 2018 itu selain paspor untuk calon jamaah haji asal Maluku, juga untuk warga Maluku yang ingin bepergian ke luar negeri atau paspor kunjungan. Mayoritas dari mereka berkunjung ke negeri Belanda. Ada juga untuk TKI mempergunakan paspor tertentu dengan negara-negara yang memberlakukan paspor 48 halaman, seperti Malaysia danĀ  Thailand," ujarnya.

Menyangkut inovasi unggulan yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, Afrisal menjelaskan, telah dilakasanakan seperti layanan paspor simpatik menyambut hari bhakti Imigrasi ke-68 tahun 2018 yaitu layanan paspor walk-in (datang langsung ke Kantor Imigrasi) tanpa melalui layanan antrian online yang dilaksanakan pada hari Sabtu.

"Kantor Imigrasi Kelas I Ambon juga sudah melakukan kerja sama PT Pos Indonesia terkait penyediaan layanan pembayaran PNBP dan pengiriman paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. Begitu juga dengan layanan paspor mobile Haji, adalah fitur pelayanan dengan sistem jemput bola terkhusus bagi calon jamaah haji yang berdomisili di kabupaten terluar dari Kota Ambon bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama," jelasnya. (MT-03)

Berita Lainnya