600 Siswa di Kota Ambon Peroleh e-KTP

AMBON - Sebanyak 600 siswa SMA yang telah berusia 17 tahun menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
E-KTP bagi ratusan siswa tersebut diserahkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada perwakilan siswa di pelataran Balai Kota Ambon, Selasa (22/1/2019).
Wali Kota mengatakan, siswa yang menerima e-KTP diperbolehkan menggunakan hak selaku warga negara di Pemilu 17 April 2019.
"Penyerahan e-KTP merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan bagi warga Kota Ambon, terutama yang telah berusia 17 tahun, serta upaya meningkatkan kesadaran warga mengurus dokumen kependudukan menjelang Pemilu," katanya.
Provinsi Maluku, menurutnya, merupakan satu dari lima provinsi yang belum mencapai target perekaman e-KTP karena baru mencapai 79,95 persen.
"Namun kita bersyukur Ambon merupakan kota di Maluku yang saat ini telah capai 94 persen, tetapi masih ada 5 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita berupaya sebelum Pemilu seluruh warga telah melakukan perekaman," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Marsella Haurissa mengatakan, penyerahan e-KTP bagi siswa itu merupakan program inovasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk usia 17 tahun (Kartapel U-17).
"Program inovasi tersebut dilaksanakan di setiap sekolah, kita telah menjangkau 20 SMA, SMK dan MA di kota Ambon, dan sisanya 12 sekolah telah dilakukan perekaman tinggal pencetakan dan dilakukan pembagian," katanya.
Dijelaskannya, secara keseluruhan wajib KTP di Kota Ambon yang belum melakukan perekaman sebanyak 5 ribu orang, tetapi pihaknya berupaya dapat dilakukan sebelum Pemilu. (MT-03)
Komentar