Sekilas Info

Komnas HAM Soroti Ketersediaan Surat Suara di Lapas dan TPS di Rumah Sakit

Ilustrasi

JAKARTA - Komnas HAM memberikan catatan kepada KPU terkait pencoblosan Pemilu 2019. Salah satu masalah yang ditemukan saat pemantauan adalah ketersediaan surat suara di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Komnas HAM melakukan pemantauan di 12 titik, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatra Barat dan Sulawesi Tengah.

"Ada perbaikan yang dilakukan meski kami tahu ada masalah minor. Kadang ini harus dilihat sebagai kekurangan yang jangan dianggap general itu kegagalan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, , Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Ahmad Taufan melakukan pemantauan di DKI Jakarta khususnya di Lapas dan Rutan Cipinang. Di sana, masih ada warga binaan yang tidak terfasilitasi untuk memilih.

"Lapas, Rutan Cipingan ada 4 ribu lebih warga binaan. Tapi surat suara hanya 1.100. Jadi dengan begitu ada berapa warga, tapi menang ada yang tidak mau memilih, ingin memilih tidak bisa memilih," ujar Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga, mengatakan, masalah terakomodasi warga binaan untuk memilih bukan hanya tanggung jawab KPU. Menurut dia, sejumlah lembaga lain juga bertanggungjawab untuk mengakomodasi para binaan.

"Hal antara warga binaan dengan kertas suara, temuan kami bukan hanya soal penyelenggara tapi juga administrasi di Rutan dan Lapas. Banyak tahanan yang tidak punya KTP. PR kan tidak hanya di KPU, tapi juga Kemenkumham dan polisi," jelas Sandrayati.

Selain Lapas, Sandrayati juga menyoroti pelaksanaan pemilihan umum di rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit yang tidak memfasilitasi TPS.

Ia juga meminta pasien yang akan memilih diperhatikan jauh-jauh hari sebelum hari pemilihan.  (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!