KPU Minta Capres Sabar Tunggu Hasil Hitung Resmi

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta capres-cawapres dan para pendukungnya bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara.
KPU mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menyimpang dari aturan Undang-Undang.
"Karena UU memang memberikan kewenangan kepada KPU untuk melakukan penghitungan, rekapitulasi dan penetapan, kita mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU dan tidak melakukan upaya-upaya di luar jalur prosedur yang memang sudah disediakan oleh UU," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
KPU menolak berbicara soal wajar-tidaknya deklarasi kemenangan capres. Pramono sebagaimana dilansir detikcom menegaskan rekapitulasi penghitungan suara baru ditetapkan pada 22 Mei.
"Setelah 22 Mei baru secara resmi ditetapkan siapa yang memenangkan pemilu presiden-wakil presiden, partai-partai yang lolos parliamentary threshold, caleg-caleg yang mendapatkan kursi lalu calon DPD terpilih itu resminya setelah tanggal 22 Mei," jelasnya. (MT-06)
Komentar