Mendagri: Petugas KPPS yang Gugur Saat Tugas Dapat Penghargaan
JAKARTA - 54 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat penyelenggaran Pemilu 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas KPPS tersebut.
Tjahjo mengatakan saat ini dirinya tengah menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU terkait penghargaan atau besaran santunan yang akan diberikan, termasuk juga untuk petugas yang sakit.
"Saya yakin pemerintah akan memberi penghargaan. Tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota Polri," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4/2019).
Hingga hari ini, Tjahjo mengaku belum menerima informasi berapa besaran santunan atau bantuan yang akan diberikan da juga jumlah petugas yang meninggal ataupun sakit termasuk juga untuk anggota Polri yang juga gugur dalam tugas tersebut.
"Yang sudah (ada data-red) dari kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari daerah mana, gugur karena apa. Data dari KPU dan Bawaslu sedang dilengkapi," katanya.
Sementara itu, untuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019, Tjahjo belum mau bicara banyak. Dia masih menunggu pengumunan resmi dari KPU terlebih dulu terkait dengan hasil Pemilu 2019.
"Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti. Kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Kemudian dengan KPU sudah membuat evaluasi, Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK. Keserentakan itu apakah harus hari tanggal jam bulan yang sama," jelasnya.
"Yang kedua juga mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan. Itu saja. Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien," jelasnya.
KPU menyebut total ada 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu didapat KPU berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 21 April 2019.
"Dari 86 petugas yang mengalami musibah, yang meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia dan sakit itu karena kelelahan, serta sebagian lainnya mengalami kecelakaan. Dia berharap para petugas itu menjaga stamina karena proses rekapitulasi secara nasional masih terus berlangsung.
"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," ujarnya.
Selain itu Viryan berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau setidaknya dari pemerintah daerah setempat di tingkat kecamatan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. Dia turut mendoakan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu," ungkapnya.
KPU sebelumnya menggelar rapat terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 di berbagai daerah yang meninggal dunia, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya. KPU akan mengevaluasi kasus petugas KPPS yang meninggal, termasuk soal rencana pemberian santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi. (MT-06)
Komentar