Selamatkan Petugas Rekanan PLN, Bripda Angga Peroleh Penghargaan
AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Senin (13/5/2019) memberikan penghargaan kepada Bripda Angga Badina, penyelamat petugas rekanan PLN dari maut saat tersengat listrik.
Petugas yang bernama Mualif (25) itu tersengat listrik di depan SMPN 2 Ambon, Jumat (10/5/2019).
Kapolda memberikan penghargaan secara langsung kepada Angga, saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (13/5/2019).
Pemberian penghargaan disaksikan Waka Polda Brigjen Pol Teguh Sarwono, Irwasda Kombes Pol Sungkono, Pejabat Utama, dan Personel Polda Maluku.
Angga merupakan anggota Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Ia mendapatkan penghargaan berupa piagam dan sejumlah uang dari Kapolda, karena keberaniannya menyelamatkan nyawa Mualif (25), petugas PT 63 yang merupakan rekanan kerja PLN ULP Ambon dari maut.
Aksi nekat Angga, bintara muda Polri tersebut, menunjukan setiap anggota polisi adalah pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi, sehingga situasi wilayah hukum Maluku masih dalam keadaan aman dan kondusif," kata Kapolda.
Lumowa mengaku bangga dengan sikap Angga yang rela berkorban disaat masyarakat lainnya takut melakukan pertolongan kepada korban yang sedang tersengat listrik.
Tindakan Angga, tambah mantan Kakor Lantas Polri ini merupakan implementasi dari Catur Prasetya yang merupakan tugas anggota Polri yaitu berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara.
"Personel Polri bertugas tanpa memikirkan resiko. Yang mana petugas rekanan PLN tersebut tubuhnya sedang terkena sengatan listrik, akan tetapi personel Polri tersebut tetap menaiki tiang listrik dengan menggunakan tangga kayu dan menolong petugas rekanan PLN," ungkapnya.
Sikap Angga, kata Kapolda, harus diteladani semua personel di jajaran Polda Maluku. Setiap anggota Polri dituntut untuk bertugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi.
"Kepada seluruh personel Polda Maluku agar menteladani aksi Bripda Angga yang melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi," katanya.
Sebagaimana diketahui, petugas rekanan PLN tersebut tersengar listrik saat melakukan pekerjaan penyambungan baru pada Jaringan Tegangan Rendah (JTR) eksisting dan mendapat gangguan dari lebah di atas gardu.
Korban yang merasa terganggu karena kehadiran lebah tersebut, mengibaskan tangannya seraya untuk mengusir leba. Namun ternyata tanpa disengaja tangan korban justru menyentuh Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dan tersengat listrik bertegangan 20 kV/20.000 Volt. (MT-03)