Pasca Amblas, Akhirnya Jembatan Wainari Bisa Dilalui Kendaraan

AMBON – Setelah amblas sejak Kamis (6/6/2019), akhirnya Jembatan Wainari 2 di Desa Wasia Sanahu Kecamatan Elapaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat dapat dilalui kendaraan, Sabtu (8/6/2019) sore.
Proses tanggap darurat yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional XVI, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat berawal dari menormalisasi alur sungai Wainari 2, sejak Sabtu (8/6/2019) pagi.
Normalisasi tersebut dilakukan pasca badan jalan di jembatan yang menghubungkan sungai tersebut amblas, Kamis (6/6/2019).
Sejak Sabtu (8/6/2019) pagi, satu unit excavator telah dikerahkan untuk menormalisasi alur sungai Wainari 2 pasca hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut beberapa hari lalu.
Setelah proses normalisasi sungai berlangsung dilanjutkan dengan penimbunan material pada lokasi badan jalan yang amblas, sehingga jembatan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tak hanya amblasnya badan jalan di jembatan Wai Nari 2 yang amblas, hal yang sama juga terjadi di Jembatan Waikaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Kamis (6/6/2019).
Badan jalan di jembatan Waikaka ini amblas menyusul hujan deras yang mengguyur Pulau Seram dan sekitarnya selama dua hari berturut-turut.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias kepada malukuterkini.com, Sabtu (8/6/2019) memberikan apresiasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang telah bekerja keras menormalisasi jembatan tersebut.
“Pasca amblas memang DPRD langsung meminta kedua instansi teknis tersebut dapat segera mengambil langkah darurat penanganan masalah ini agar jalur jalan trans Seram bisa dilakui kendaraan. Namun kita juga memahami proses penanganan tanggap darurat oleh instansi teknis harus menyesuaikan juga dengan kondisi cuaca dan faktor teknis lainnya. Walau begitu, instansi teknis ternyata bekerja keras sehingga jembatan Wainari 2 sudah bisa dilalui kendaraan roda duamaupun roda empat,” ungkap Anos. (MT-03)
Komentar