Sekilas Info

Harga Tiket Pesawat Turun, Ambon Hanya Kebagian Diskon 3 ‘Flight’ Lion Air

Ilustrasi

AMBON - Terhitung Kamis (11/7/2019), maskapai penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) di Indonesia, yaitu Citilink dan Lion Air, menurunkan harga tiket.

Penurunan harga tiket mulai berlaku Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan maskapai LCC untuk menerapkan tarif 50 persen lebih murah dari Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditentukan pada Selasa, Kamis dan Sabtu untuk jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

Sesuai ketentuan tersebut maka maskapai Citilink menurunkan harga untuk 62 flight atau 3.348 seat per hari, sementara maskapai Lion Air (146 flight atau 8.278 seat per hari).

Kendati demikian, diantara ratusan flight yang harganya diturunkan, ternyata hanya ada tiga flight yang menyinggahi Bandara Pattimura Ambon. Itu pun hanya maskapai Lion Air.

Ketiga flight yang harganya diturunkan (hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu) yaitu Makassar – Ambon dengan nomor penerbangan JT-786, Ambon – Makassar (JT-887) dan Makassar – Ambon (JT-886).

Ilustrasi

Sementara itu, mengingat pentingnya kebijakan Penurunan Harga Tiket Angkutan Udara ini, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian mengingatkan semua pihak untuk mematuhi ketentuan dan mendukung pelaksanaan serta implementasi kebijakan tersebut.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dan wujud keberpihakan seluruh pelaku industri terkait untuk bersama-sama menanggung beban dalam penyediaan penerbangan murah yang terjangkau masyarakat,” tulis Kepala Biro Hukum Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian, I Ketut Hadi Priatna, dalam siaran persnya Kamis (11/7/2019).

Karo Hukum Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian itu menjelaskan, penerbangan murah disediakan untuk jadwal tertentu saja (keberangkatan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 -14.00), untuk penerbangan no frills atau Low Cost Carrier (LCC) Domestik tipe pesawat jet, dengan penurunan tarif sebesar 50% dari TBA LCC, untuk 30 persen dari total kapasitas pesawat.

Ketut juga menjelaskan, penurunan tariff sebesar 50% dari TBA LCC untuk sebanyak 30% dari total kapasitas pesawat, dilakukan melalui pembagian beban bersama (sharing  the pain) yang melibatkan pihak Maskapai (Garuda Indonesia dan Lion Air Group), Pengelola Bandara (Kementerian Perhubungan, AP 1 dan AP 2), Pertamina, dan Air Nav Indonesia.

“Pembagian beban dilakukan atas Total Loss akibat penurunan harga, yang dibagi secara proporsional kepada semua pihak terkait, dengan mendasarkan pada proporsi peran setiap pihak pada struktur biaya penerbangan (persentase Beban Loss Sharing),” ungkap Ketut. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!