Sekilas Info

Hasil Survei BI: Urus Izin Usaha di Daerah Masih Lambat

Ilustrasi

AMBON - Bank Indonesia (BI) telah menyurvei proses investasi di Indonesia. Hasilnya, masih ada kendala dalam kecepatan penerbitan izin usaha di pemerintah daerah dibandingkan pemerintah pusat. Selain itu, masalah regulasi ketenagakerjaan juga masih menjadi kendala.

"Kami juga lakukan survei dari responden-responden di sekitar dunia usaha. Bagaimana pendapat mereka mengenai paket-paket regulasi. Hasil survei mengatakan bahwa isu seperti tenaga kerja itu masih isu yang utama. Isu tentang kecepatan perizinan, memperoleh izin itu juga masih isu yang dominan," jelas Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Tentang Evaluasi Kelompok Kerja Evaluasi Dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Mirza mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan BI, mengurus izin usaha di pemerintah daerah masih lebih lambat daripada memperoleh perizinan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Mirza menyebutkan, masih ada beberapa daerah yang sudah cepat dalam penerbitan izin usaha.

Menurut Mirza sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan terpadu seharusnya mempercepat perizinan usaha di pemerintah pusat maupun daerah belum diberlakukan secara keseluruhan.

"Misalnya terkait OSS. Ada perizinan-perizinan yang tidak diperlukan lagi. Tapi kemudian oleh Pemda diadakan lagi. Sementara sudah tidak diperlukan dengan adanya OSS," ungkapnya.

Mirza menambahkan BI memiliki perangkat untuk melakukan evaluasi atau pun survei tersebut sebagai pihak netral di luar pemerintah.

"Kalau BI di sini sebagai pihak yang memang punya perangkat-perangkat untuk lakukan sesmen, untuk lakukan analisis, evaluasi. Makanya kenapa knp bi diminta jadi ketua Pokja III terkait evaluasi dan assessment karena dianggap pihak yang netral, di luar pemerintah tapi berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga kami diminta untuk melakukan sesmen dan evaluasi itu. Makanya kami juga melakukan survey dari dunia usaha terkait paket-paket itu," tandasnya.

Ilustrasi

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dalam rapat ini diantaranya membahas sengketa investasi.

"Ini penyelesaian sengketa investasi, laporan Pokja 4 laporan, Pokja 3 tentang paket kebijakan ekonomi. Nanti Pak Menko (menjelaskan)," kata Yasonna di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Dia mencatat ada 353 sengketa investasi dan dari jumlah tersebut setengahnya sudah diselesaikan.

"353 tapi sudah kita selesaikan lebih dari setengah. Masih ada beberapa, nanti akan buat rakortas khusus untuk menyelesaikan," ujarnya.

Sengketa tersebut melibatkan sejumlah pihak, namun dia menegaskan akan segera diselesaikan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kadang-kadang dari kementerian, daerah, beberapa swasta jadi kita, ada beberapa sulit memang tapi akan kita selesaikan. Ingat semalam presiden sudah menyatakan harus selesai, prosedur izin-izin," ungkapnya.

Perizinan di daerah selama ini dianggap sebagai kendala. Yasonna mengatakan akan mencari jalan supaya patuh. "Ya, nanti kita akan kita cari jalan supaya daerah patuh," ujarnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!