Sekilas Info

Inilah Sejarah Hari Anak Nasional

AMBON - Di berbagai negara di belahan dunia, Hari Anak dirayakan pada tanggal yang berbeda-beda.

Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia.

Organisasi anak di bawah PBB sendiri yaitu UNICEF pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. kemudia pada Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November. Setiap Negara bisa saja merayakan Hari Anak pada tanggal yang berbeda-beda, namun perayaan ini tetap bertujuan sama yaitu menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Soeharto Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto, yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai HAN. Kegiatan HAN pun dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Kemudian untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak Sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 - 2006.

Selanjutnya, dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia bersatu jilid kedua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan harapan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.

Di tahun 2019 ini tema yang ditetapkan dalam HAN 2019 adalah “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak” dengan tagline “Kita Anak Indonesia, Kita Gembira”.

Diharapkan momentum perayaan HAN 2019 ini diselenggarakan untuk menggugah setiap individu, orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan semua pihak akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Melalui peringatan HAN diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

Selain itu HAN harus dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta pada tahun 2018 dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi.

Selamat Hari Anak Nasional !!!

(MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!