Sekilas Info

KPYS Ambon Gagalkan Penyelundupan Merkuri

Ilustrasi

AMBON - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan cairan merkuri  yang hendak dibawa ke Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Sebanyak empat tas berisi cairan merkuri dengan berat total 37 kg hendak hendak dibawa dengan menumpangi menggunakan KM Nggapulu, Sabtu (27/7/2019) dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diperdagangkan.

Dari empat tas berisi merkuri ini, ternyata dua tas yang berisi 17 kg merkuri lebih dulu berhasil lolos ke atas kapal sementara dua tas lainnya berhasil diamankan polisi.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) AKP Teddy kepada malukuterkini.com melalui telepon selulernya, Minggu (28/7/2019).

Kapolsek menjelaskan, personel Polsek KPYS mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik barang berbahaya itu.

Keduanya yaitu Ismail Rahim Ely (27) warga Batu Merah Puncak RT 001/006 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan Rifai Sanduan (27) warga Desa Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

PENYELUNDUPAN MERKURI - Tas yang berisi cairan merkuri berhasil diamankan Anggota Polsek KPYS Ambon, Sabtu (27/7/2019). Cairan merkuri tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta.

Saat ini, dua orang tersebut serta barang bukti dua tas ransel warna hijau dan biru berisi sekitar 20 kg merkuri langsung diamankan di Polsek KPYS Ambon untuk menjalani proses hukum.

“Memang benar Sabtu (27/7/2019) personil kita berhasil menggagalkan penyelundupan cairan merkuri yang akan dibawa ke Jakarta menggunakan kapal laut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan terungkapnya kasus ini pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 09.50 WIT saat anggota unit Reskrim Polsek KPYS mengamankan dua tas berisi merkuri di depan ruang transit penumpang Pelabuhan Yos Sudarso.

“Bahan berbahaya diduga merkuri ditemukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek KPYS saat kapal Pelni KM Nggapulu melaksanakan aktifitas embarkasi penumpang dan barang,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengatakan, sebelum ditangkap anggota sempat mencurigai buruh bagasi yang membawa dua buah tas ransel sementara berjalan dari ruang transit penumpang hendak naik ke KM. Nggapulu.

Akibat curiga dengan barang bawaannya itu sehingga buruh bagasi dihentikan dan petugas langsung memeriksa isi tas tersebut. Ternyata dalam tas tersebut mereka menemukan ada bahan berbahaya yang diduga merupakan air raksa atau cairan merkuri yang kemasannya dibungkus dengan lakban coklat.

PENYELUNDUPAN MERKURI - Dua tas yang berisi cairan merkuri berhasil diamankan Anggota Polsek KPYS Ambon, Sabtu (27/7/2019). Cairan merkuri tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta.

Setelah mengamankan dua tas tersebut, anggota unit Reskrim menanyakan keberadaan pemilik. Buruh tersebut memberitahukan keberadaan pemilik yang sementara berada di ruang transit penumpang saat itu.

Anggota  langsung mengamankan pemilik dan buruh  bagasi dan dibawa ke Mapolsek KPYS untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Dari pengakuan Ismail Rahim Ely, cairan yang dipakai untuk penambangan emas ini akan dibawa menuju Jakarta untuk diperjualbelikan," ungkap Kapolsek.

Saat ini, jelas Kapolsek, pihaknya sementara melakukan pengembangan kasus ini terutama mencari tahu dari mana asal barang berbahaya ini dan sudah berkoordinasi dengan pihak Pelni untuk barang yang sudah lolos di atas kapal akan du bawa balik ke Ambon.

“Kita sementara lakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu sumber atau asal cairan merkuri ini. Dan mungkin saja dari pengembangan yang dilakukan akan ada tambahan orang yang bisa kita jerat lagi,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!