Mobil AKDP Trayek Liliboi Terbalik, Dua Penumpang Luka Parah
AMBON – Mobil Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Liliboi bernomor polisi DE 1576 MU terbalik, di ruas Jalan Dokter Johanis Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon , Rabu (31/7/2019).
Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang terjadi di dekat kantor BNI Unit Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) tersebut menyebabkan dua penumpang mengalami luka parah akibat patah kaki dan pinggang.
Salah satu saksi mata Abdul Samat Rumuat kepada malukuterkini.com menjelaskan, awalnya mobil bergerak dari arah JMP menuju Tugu Leimena, namun karena dalam kecepatan tinggi dan laju kendaraan tidak bisa dikendalikan, mobil langsung terbalik dari depan pintu keluar kampus Unpatti dan terseret sekitar 15 meter depan ATM BNI kemudian terhenti.
"Saat kejadian saya di depan dengan sepeda motor. Tiba-tiba saya lihat semua orang di pinggir jalan berlari ke arah kampus. Saya kaget mobil langsung terbalik dan sudah terseret melewati saya. Jauh terseret baru berhenti di depan," jelasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy menjelaskan laka lantas tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Yaris Adrianus Loem (21), warga Desa Hatu Kecamatan leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bersama dua penumpang Fandi lena (22), warga Desa Waai dan Rendi Rumsifa (25) warga Desa Poka melaju dari arah Jembatan Merah Putih (JMP), menuju arah bundaran Tugu Leimena dengan kecepatan tinggi.
Saat itu juga, jelasnya, kondisi pengemudi sudah dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya terbalik.
“Kejadiannya itu saat mobil melaju dari arah JMP menuju Tugu Leimena sudah dalam kecepatan tinggi dan sopir sudah dipengaruhi miras sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan langsung terbalik serta terseret sepanjang 15 meter,” jelasnya.
Akibatnya, kata Kaisupy, sopir mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan sedangkan dua penumpangnya Fandi Lena mengalami patah kaki kiri, luka robek pada dagu, luka-luka lecet pada kaki kiri dan kanan. Sedangkan Rendi Rumsifa mengalami patah pada pinggang.
“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui guna mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini juga menambahkan, akibat kejadian itu mobil angkot bewarna merah ini mengalami kerusakan bagian badan mobil.
“Kasus laka lantas ini telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ambon,” ujarnya. (MT-04)
Komentar