Personel Polsek Teluk Ambon Sita 777 Liter Sopi

AMBON - Personel Polsek Teluk Ambon berhasil menyita 777 liter minuman keras (miras) tradisional sopi di sejumlah lokasi, Kamis (1/8/2019).
“Secara keseluruhan barang bukti miras yang berhasil disita dari tangan penjual, dengan rincian Sopi 777 liter, bir (5 kaleng jumbo) dan anggur masak (18 liter). Barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Teluk Ambon,” ungkap Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Muhammad Hariyazie Syakhranie di Ambon, Kamis (1/8/2019).
Dikatakan, penyitaan ratusan liter sopi tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi alam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon.
“Miras tersebut disita dari sejumlah dari tangan penjual yaitu Ecy Rikumahu - warga Desa Hunuth dengan barang bukti 67 liter sopi; Atok Apong - warga Desa Rumahtiga (91 liter sopi); Ibu Wattimena - warga Desa Poka (20 liter sopi dan 18 liter anggur masak) dan Yoke Limba - warga Desa Rumahtiga (598 liter sopi),” rincinya. (MT-03)
Komentar