Gelar Operasi Bimakusuma, Polisi Amankan 6 Pekerja Dibawah Umur

AMBON - Satuan Bimas Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama jajaran anggota Polres SBT telah mengamankan enam perempuan pekerja malam yang diduga masih di bawah umur.
Enam pekerja malam ini diamankan oleh Polres SBT pada saat menggelar Operasi Bimakusuma tahun 2019, Selasa (20/8/2019).
Kepada malukuterkini.com Rabu (22/8/2019), Kasat Bimas Polres SBT AKP Ricky Hikmawan mengatakan, enam perempuan pekerja malam yang telah diamankan oleh anggota polres SBT, lantaran diduga masih dibawah umur dan tidak memiliki E-KTP.
"Kami telah amankan enam wanita pekerja malam, Selasa (20/8/2019). Keenam wanita ini diamankan pada saat Polres SBT menggelar Operasi Bimakusuma ditempat-tempat hiburan malam. Mereka merupakan pekerja malam yang diamankan lantaran diduga masih dibawah umur dan tidak memiliki e-KTP. Tujuan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Kasat menjelaskan, Polres SBT sering menemukan sejumlah pekerja malam yang tidak memiliki identitas dan sudah dipulangkan.
" Kita akan hubungi keluarga mereka untuk mengetahui pasti, pasalnya jangan sampai seperti yang lalu, dimana para pekerja malam tidak memiliki KTP dan saat melakukan pengkajian ternyata keluarga mereka tidak mengetahui pekerjaan yang mereka lakoni," jelasnya.
Selain itu, lanjut Kasat, operasi Bimakusuma ini bukan saja terfokus pada tempat hiburan malam, melainkan difokuskan juga pada minuman keras tradisional sopi, dan kos-kosan yang dianggap rawan menimbulkan konflik sosial. (MT-04)
Komentar