Perompak Sikat Rp 369 Juta dari KM Pulau Mas 162

AMBON - Belum hilang ingatan publik kasus yang menimpa KM Mina Sejati, kini perairan Aru kembali jadi sorotan menyusul KM Pulau Mas 162 yang dirampok oleh sekelompok orang tidak di kenal di laut tepatnya antara Perairan Aru dan Kepulauan Kei.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/9/2019) malam di laut antara perairan Aru dan Kepulauan Kei,” ungkap Kapolres Aru, AKBP Adolof Bormasa kepada malukuterkini.com, Rabu (4/9/2019) malam.
Bormasa mengatakan, perampokan ini merupakan kriminal murni sehingga, bukan seperti yang diberitakan beberapa media. "Ini kejadian kriminal murni," katanya.
Menurutnya, perampokan terjadi saat KM Pulau Mas 162 berlayar dari Tual menuju Dobo, dan pada posisi antara Laut Aru dan Kepulauan Kei sekelompok orang yang jumlahnya sekitar lima orang menggunakan bersenjata tajam menggunakan sebuah kapal kecil menghampiri KM Pulau Mas 162.
“Mereka kemudian naik ke kapal serta nahkoda dan ABK. Mereka kemudian merampas uang sebanyak Rp 369 juta. KM. Pulau Mas 162 merupakan kapal pembeli ikan segar dari Bali," ungkapnya.
Bormasa menjelaskan, Polres Aru akan berkoordinasi dengan Polres Maluku Tenggara juga untuk bersama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut
"Sebelumnya, berdasarkan informasi awal dari nakhoda KM Pulau Mas 162 bahwa kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya mereka alami saat berlayar diantara perairan Saumlaki dan Tual," jelasnya.
Dikatakan, saat ini KM Pulau Mas 162 sementara berlabuh di Dobo. Nahkoda beserta seluruh ABK juga sementara diamankan untuk kemudian akan i ambil keterangan guna mengetahui secara pasti kejadian tersebut.
"Kita akan terbuka secara transparan sehingga tidak ada pandangan negatif terhadap kita di Kabupaten Kepulauan Aru, bahwa perairan Aru rawan dengan perampokan," katanya. (MT-04)
Komentar