Sekilas Info

Personel Lanud Pattimura Dibekali UU ITE

CERAMAH UU ITE – Personel Lanud Pattimura usai mengikuti ceramah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Club House Lanud Pattimura, Ambon, Senin (14/10/2019).

AMBON - Akhir-akhir ini penggunaan akses informasi melalui media yang berbasis online semakin meningkat. Tentu hal ini menjadikan arus penyebaran informasi menjadi begitu cepat dan pesat.

Melihat kondisi ini dan menyikapi situasi pemberitaan yang sedang ramai di media massa, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Kolonel Pnb Sapuan, menggelar ceramah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Club House Lanud Pattimura, Ambon, Senin (14/10/2019).

CERAMAH UU ITE – Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan menyampaikan pengarahan saat ceramah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Club House Lanud Pattimura, Ambon, Senin (14/10/2019).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh prajurit, PNS, pengurus & anggota Pia Ardhya Garini Cabang 7/D.III dan Siswa Sekolah Angkasa Lanud Pattimura serta mahasiswa Unpatti ini, Danlanud berpesan agar seluruh personel Lanud Pattimura beserta keluarga dapat berlaku bijak dalam menggunakan alat komunikasi dan terlebih dalam berkomunikasi menggunakan sosial media.

“Seluruh warga Lanud Pattimura diharapkan untuk dapat menggunakan media komunikasi dalam hal-hal positif dan menyebarkan informasi atau berita yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu, AKP Helda Misse Siwabessy dari Direktorat Reskrimsus Polda Maluku yang hadir sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan banyak sekali akibat dari penggunaan sarana media online/internet yang tidak tepat.

CERAMAH UU ITE – AKP Helda Misse Siwabessy (kiri) dari Direktorat Reskrimsus Polda Maluku yang hadir sebagai narasumber menyampaikan ceramah tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Club House Lanud Pattimura, Ambon, Senin (14/10/2019).

“Hal ini dapat menimbulkan suatu opini yang menggiring publik menjadi terpengaruh dengan berita yang negatif. Untuk itu, setiap individu yang berkomunikasi dengan media online seharusnya lebih bijak dan dihimbau untuk tidak menyebarkan konten hoax karena akan ada sanksi dan hukuman berdasarkan UU ITE,” katanya.

Ceramah tentang Undang-Undang ITE ini juga merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-63 Pia Ardhya Garini tahun 2019. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!