Laka Lantas Tewaskan Warga Rumah Tiga
AMBON - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merenggut nyawa Alvin Putturulan (22). Warga Desa Rumah Tiga, Kecamatan teluk Ambon tewas usai trabarakan dengan truk pengangkut sampah.
Laka Lantas tersebut terjadi di ruas jalan John Leimena, tepatnya di Jembatan Waipia, Dusun Riang, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (22/10/2019).
Laka Lantas diakibatkan oleh kelalaian supir truk yang bergerak masuk ke jalur pengendara motor.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Fiat Ari Suhada, di Ambon, Selasa (22/10/2019)
Kasat Lantas menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor jenis Sonic dengan nomor polisi DE 3388 NB bergerak dari arah Laha menuju Rumah Tiga, namun saat tiba di TKP muncul truk sampah yang dikemudikan Michael Heatubun (38) dengan nomor polisi DE 8381 AM dari arah berlawanan yang menerobos masuk ke lajur pengendara motor sehingga tabrakan tidak terelakan.
"Ketika korban tiba di TKP, korban dikagetkan dengan keberadaan truk yang serentak masuk ke jakur kanan dengan tujuan mengambil sampah di samping kanan jalan yang merupakan lajurnya pengendara motor, sehingga korban tidak dapat menghindar dan kecelakaan terjadi," jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke tengah jalan dan langsung meninggal dunia di TKP.
Aparat lalu lintas tiba di TKP untuk mengambil keterangan saksi melihat korban di RS Bhayangkara, serta mengamankan supir truk dan barang bukti untuk proses lanjut. (MT-04)