Sekilas Info

MKP Siapkan Aturan Cegah Kapal Eks Maling Ikan Dikuasai Mafia

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo memutuskan agar kapal-kapal maling ikan yang disita Kejaksaan Agung bisa dihibahkan untuk penerima yang bisa memanfaatkan kapal tersebut.

Kekhawatiran yang muncul jika kebijakan itu dilakukan bakal ada mafia kapal yang kembali merampas kapal tersebut.

Untuk mencegah itu, Edhy mengatakan bahwa pihaknya akan terus mematangkan keputusannya. Edhy mau, kapal yang sudah dihibahkan berada pada orang-orang yang tepat.

"Jangan sampe (ada mafia kapal). Makanya kita matangkan dulu. Jangan sampai juga nanti dihibahkan ke sekelompok tertentu tapi malah dijual gitu," katanya di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (19/11/2019).

Edhy menyebut, pihak Kementerian Keuangan saat ini sudah menyetujui terkait kapal maling ikan yang akan dihibahkan.

"Secara prinsip Menkeu sudah setuju kalo untuk dihibahkan. Ada celah-celahnya, ada aturan-aturannya untuk melakukan itu. Tinggal sekarang targetnya apa," ujarnya.

Sebelumnya Edhy mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji siapa yang akan menerima kapal-kapal tersebut. Bisa untuk nelayan, Pemerintah Daerah, atau kampus-kampus yang memerlukan kapal untuk pelatihan.

"Sampai saat ini kampus ada yang sudah minta untuk pelatihan dan bisa juga untuk pendidikan. Bisa juga untuk masyarakat pesisir, untuk koperasi. Tapi kan harus kita pastikan yang kita serahkan ini bisa memanfaatkan kapal tersebut," ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!