PWI Bersama MPR akan Sosialisasi Amandemen UUD 1945 & Kode Perilaku Wartawan

JAKARTA - Amandemen UUD 1945 akan disosialisasikan ke 514 kabupaten dan kota di Indonesia agar mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, civitas akademika dan wartawan.
Untuk kegiatan sosialisasi itu MPR akan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Pelaksanaannya memakan waktu tiga tahun hingga 2022.
Rencana itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo ketika menerima kunjungan pengurus PWI Pusat yang dipimpin Sekjen PWI Mirza Zulhadi.
Dalam kesempatan itu hadir Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Sekjen Suprapto dan Direktur Kerjasama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga. Pertemuan berlangsung di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/11/2019).
"Mungkin perlu juga pemilhan presiden diamendemen, misalnya masa jabatan bisa dilakukan untuk tiga priode,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.
Pada pertemuan itu Bamsoet menyepakati gagasan Ketua DK PWI Ilham Bintang untuk bekerjasama terkait sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dalam kunjungan ke seluruh pelosok nusantara.
Sekjen PWI Mirza Zulhadi juga melaporkan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional yang akan berlangsung di Banjarmasin dari tanggal 6-9 Februari 2020, dan mengundang Ketua MPR untuk dapat hadir di perayaan puncak HPN pada tanggal 9 Februari serta menjadi pembicara dalam kegiatan seminar HPN. (MT-06)
Komentar