Sekilas Info

Mendes Ajak Desa Transparan soal Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendapatkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan keberhasilan Kemendes PDTT sehingga mendapatkan penghargaan ini salah satunya ditopang oleh keterbukaan informasi. Menurutnya keterbukaan informasi menjadi keberhasilan dalam pembangunan desa. Semakin transparan pembangunan desa maka akan semakin sukses, karena banyak yang mengamati, mencermati. Makan kinerja semakin baik.

"Maka dengan penghargaan yang kita terima ini, saya mengajak semua pihak utamanya di internal Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi, dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat maupun pemerintah desa untuk menggunakan dana desa dengan setransparan mungkin," tutur Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2019).

Abdul Halim juga mengatakan bahwa penghargaan yang didapatkan dengan Kualifikasi Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat ini akan menjadi pemicu Kemendes PDTT dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Yang terpenting dari penerimaan penghargaan ini adalah pertama, lebih jadi pemicu Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus meningkatkan keterbukaan informasi untuk masyarakat. Kedua, mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi proses pembangunan di desa," katanya.

Dengan ini, Halim berharap seluruh warga desa akan tahu mereka punya hak untuk tahu apa yang sedang terjadi dan terlaksana di pemerintahan desa. Halim juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat ini.

"Saya tentunya berterima kasih Kemendes PDTT mendapat anugerah dengan memperoleh penghargaan sebagai badan publik informatif, ini adalah penghargaan tertinggi yang ada di Komisi Informasi Pusat dan tentu semua ini hasil kerja keras seluruh jajaran utamanya Sekjen, Dirjen, Humas dan seluruh tim yang ada di Kemendes PDTT," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Bonivasius Ichtiarto mengatakan bahwa ini merupakan lompatan besar dari sebelumnya ada di tahapan cukup informatif, untuk tahun ini masuk kualifikasi badan publik informatif. Hal tersebut menurutnya didukung dengan banyaknya perubahan.

"Kenapa kementerian kita termasuk informatif karena kita melakukan banyak sekali perubahan-perubahan yang bersifat internal dan bersinergi juga dengan yang di luar. Yang bersifat internal antara lain menggunakan teknologi informasi sehingga akses informasi dari masyarakat atau siapapun yang meminta informasi itu bisa langsung diberikan dengan cepat sekali. Kedua, integrasi. Kalau dulu informasi ada dimana-mana, sekarang informasi terpusat di PPID," katanya.

Boni berharap ke depan tantangannya yaitu memberikan informasi yang lebih beragam lagi, dan akurat. Dengan capaian ini tidak terlena tapi akan meningkatkan lagi keterbukaan publik di Kemendes PDTT hingga ke desa-desa yang menjadi amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Kemendes PDTT beserta kategori 11 Kementerian lainnya mendapat penghargaan keterbukaan informasi badan publik tahun 2019 kategori kementerian sebagai Badan Publik Informatif, dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!