16 Satwa Liar Endemik Dikembalikan ke Maluku
AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan satwa liar dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara.
Satwa liar yang diserahkan PPS Tasikoki terdiri dari 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana), di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Maluku, Rabu (4/12/2019).
Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menjelaskan, penyerahan burung tersebut merupakan bagian penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak PPS Tasikoki pada 30 November 2019 di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate.
“Saat itu PPS Tasikoki telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari 4 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 6 ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 ekor Kasturi Ternate (Eclectus roratus),” jelasnya.
Ia mengatakan, PPS Tasikoki sebelumnya juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa 4 ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).
“Khusus Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan,” katanya.
Dijelaskan, satwa liar yang diterima, sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo.
“Selanjutnya 10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihula, sedangkan 6 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar," jelasnya.
Ia mengaku, asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan di PPS Tasikoki.
Sementara 4 ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS Tasikoki.
Proses penyerahan dan pelepasliran satwa dari PPS Tasikoki katanya, dilakukan karena satwa tersebut telah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS Tasikoki kurang lebih selama tiga tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar.
“Direncanakan pada akhir tahun ini PPS Tasikoki akan menerima pengembalian satwa liar hasil sitaan (repatriasi) yang berhasil diamankan di wilayah Davao – Filipina,” katanya. (MT-04)
Komentar