Ini Penyebab Salah Paham Antara Personel Brimob & Yonif 734/SNS di Saumlaki

AMBON - Kesalahpahaman antara personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku dengan personel Yonif 734/Satria Nusa Samudera (SNS) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (20/12/2019) malam berawal dari masalah disiplin dalam berlalu lintas.
“Pada pukul 19.00 WIT, personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. KRYD adalah kegiatan kepolisian seperti patroli, pengaturan lalu lintas dan penjagaan namun intensitasnya ditingkatkandi perempatan perbelanjaan Saumlaki Town Square (Satos). Saat itu dan menemukan seseorang mengendarai roda dua melawan arus dan tidak menggunakan helm sehingga ditegur oleh unit patroli Brimob Polda Maluku atas nama Bharatu Marselinus Laikier. Akibatnya terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga tersebut yang ternyata personel Yonif 734/SNS atas nama Prada Palisoa,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat dalam keterangannya di Ambon, Sabtu (21/12/2019).
Dikatakan, bersamaan waktunya ada beberapa anggota personel Yonif 734/SNS yang berada di TKP karena sementara mengantar ibu-ibu Persit yang berbelanja di Satos melihat kejadian tersebut, sehingga tidak terima dan terjadi perkelahian di TKP.
“Melihat salah seorang anggota Yonif 734/SNS mencabut sangkur, Bharatu Marselinus Laikier anggota Brimob melepaskan tembakan dengan peluru hampa,” katanya.
Menurutnya, personel Brimob kemudian ditarik kembali ke markasnya dan beberapa anggota Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) datang ke TKP dengan tujuan mengamankan TKP.
“Pukul 20.25 WIT sekitar 40 personel Kompi Senapan A Yonif 734/SNS datang Ke TKP menggunakan kendaraan roda 6 dan kendaraan roda 2. Sebagian melakukan pemukulan terehadap personel Polres MTB yang saat itu sedang malakukan pengamanan TKP namun sebagian juga diantara mereka mengamankan anggota Polres yang ada di TKP,” ungkapnya.
Ohoirat juga mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIT, personel Yonif 734/SNS didorong utk kembali ke markas batalyon.
“Saat dalam perjalanan kembali personel tersebut melakukan pelemparan perumahaan Asrama Polres MTB. Akibat kejadian tersebut terdapat 4 anggota Polri yang mengalami luka lecet sedagkan kerusakan yang dialami berupa 4 unit rumah asrama Polres MTB mengalami pecah kaca bagian depan, 1 Klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, 1 unit mobil pecah kaca belakang dan 1 Unit Motor dinas rusak ringan,” katanya
Ia menambahkan, sekitar 22.15 WIT situasi dapat terkendali, dan seluruh personel masing-masing satuan sudah kembali ke markas masing-masing.
“Situasi seputaran Kota saumlaki sampai saat ini dalam keadaan kondusif dan aktifitas mayarakat serta anggota TNI Polri sudah normal seperti biasa,” ujarnya. (MT-02)
Komentar