Sekilas Info

Kapolda: Angka Kejahatan di Maluku Turun Sepanjang Tahun 2019

Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa

AMBON  - Angka kejahatan yang terjadi di Provinsi Maluku sepanjang tahun 2019 menurun dibandingkan tahun 2018.

“Di tahun 2019 tercatat sebanyak 3.376 kasus dan ditangani oleh Polda Maluku. Angka ini turun karena di tahun 2018 mencapai 3.846 kasus kejahatan,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dalam penjelasan pers akhir tahun dipusatkan di Mapolda Maluku, Selasa (31/12/2019).

Ribuan kasus kejahatan yang terjadi dan ditangani ini, menurut Kapolda diantaranya adalah kejahatan konvensional 3.373 kasus, transnasional 278,  merugikan kekayaan negara 19 dan implikasi kontijensi 3 kasus.

"Jadi kalau dibanding dengan tahun 2018 maka ditahun ini terjadi penurunan sebesar 4,49 persen," ujarnya

Kapolda menjelaskan, dari jenis kejahatan  yang terjadi peningkatan  dibanding tahun 2018 adalah kasus pencurian biasa, penipuan dan penggelapan, kekerasan terhadap anak, pornografi, tindak pidana pemilu, pencabulan, dan perjudian.

Sedangkan terkait kasus pencemaran nama baik, kepemilikan saham,  penelantaran, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pembakaran, kelalaian yang menyebabkan kematian, penemuan mayat, melarikan anak gadis dan lainnya itu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Di tahun 2018 itu kejahatan konvensional terjadi sebanyak 3.461 tetapi  tahun ini turun menjadi 3.373 atau 2,6 persen," jelasnya.

Kapolda juga menjelaskan untuk jenis kejahatan transnasional, kasus trafficking, cyber crime dan pencucian uang mengalami peningkatan dari tahun kemarin.

"Yang turun adalah kasus narkoba, tindak pidana perdagangan dan tindak pidana tertentu. Kalau tahun kemarin ada 360 kasus, tahun ini hanya 280 kasus," jelasnya.

Mantan Kakorlantas Polri ini mengaku untuk kasus Narkobaa terjadi penurunan untuk wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,  Polres Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat dan Maluku Barat Daya.

"Yang naik itu pada Ditresnarkoba Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Pulau Buru dan  Polres Seram Bagian Timur," ungkapnya.

Kapolda juga menambahkan untuk kasus yang berimplikasi kontijensi untuk tahun 2019 yaitu terjadinya perkelahian warga antar kampung, makar dan terjadi kesalahpahaman antara TNI dan Polri di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!