Sekilas Info

Kepala BPKAD Kota Ambon: TPP Desember 2019 akan Dibayarkan Januari 2020

Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz

AMBON Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengaku Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bulan Desember 2019 bukan tidak dapat dibayar alias utang, namun akan dibayarkan pada bulan Januari 2020.

Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (10/1/2020), Gaspersz menjelaskan kebijakan pembayaran TPP bulan Desember 2019 yang dibayarkan di Januari 2020 sesuai dengan kebijakan nasional yang menegaskan bahwa hari kerja di tahun 2019 adalah sampai dengan 31 Desember 2019.

"Ini bukan keinginan atau kebijakan yang dibuat Pemkot Ambon sendiri, melainkan berdasarkan kebijakan nasional tentang batas hari kerja tertanggal 31 Desember 2019, sehingga tidak dimungkinkan untuk membayar TPP pegawai sebelum batas hari kerja berakhir di bulan Desember 2019," jelasnya.

Ia mengaku, pembayaran TPP Desember 2019 dialihkan ke Januari 2020, karena segala administrasi terkait TPP Desember 2019 semuanya telah ter-cover sampai 31 Desember 2019.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan secara nasional bahwa tidak dimungkinkan pembayaran TPP dilakukan 2 kali dalam sebulan," ungkapnya.

Terkait masalah pembayaran TPP bulan Desember 2020, Gaspersz mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Ambon untuk segera memasukkan permintaan TPP bulan Desember 2019 setelah menyelesaikan proses pembayaran gaji pegawai untuk bulan Januari 2020.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bendaharanya segera memasukkan permintaan TPP bulan Desember 2020 setelah proses pembayaran gaji Januari 2020 dilakukan. Karena TPP sifatnya bulanan, sehingga pada bulan januari yang merupakan awal tahun anggaran pun, pegawai masih dapat menerima TPP bulan sebelumnya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana para pegawai harus menunggu bulan Februari untuk menerima TPP bulan Januari mereka," katanya. (MT-02)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!