Sejumlah Pejabat Kanwil Kemenkumham Maluku Bergeser Posisi

AMBON - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat, Jumat (10/1/2020).
Pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah pejabat yang meliputi Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pejabat Pemasyarakatan serta Pejabat Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dipusatkan di Kanwil Kemenkumham Maluku, Waihaong, Ambon.
Pelantikan pejabat eselon III diantaranya Boedi Prayitno (Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian), Sutejo (Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), Saiful Sahri (Kepala Lapas Kelas IIA Ambon) menggantikan La Syamsudin, yang dimutasikan sebagai Kepala Bidang pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Jabatan Kalapas Piru yang ditinggal Sahri akan dijabat oleh Taufik Rachman.
Selain itu yang juga masih eselon III Catherian V Picauly sebagai Kepala Lapas Khusus Anak kelas IIB Ambon, Kodir (Kalapas IIB Tual) dan Wahyu Nurhayanto (Kepala Rutan Kelas IIA Ambon). Selain itu, ada juga 27 orang pejabat eselon IV yang dilantik.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka dalam sambutannya menyampaikan, mutasi dan promosi untuk menduduki sebuah jabatan baru merupakan sebuah fenomena perjalanan karier seseorang yang memang benar-benar harus dipahami dan diterima sebagai sebuah penghargaan, kepercayaan dan amanah serta suatu penyegaran dalam mendapatkan sebuah kesempatan untuk menunjukan sebuah pengabdian yang lebih baik sehingga dapat berdampak positif bagi peningkatan kinerja kedepan.
"Baru juga kita melaksanakan deklarasi janji kinerja yang merupakan sebuah fondasi dalam kita bekerja ditahun 2020. Saya sangat mengharapkan adanya sebuah perubahan dan pembaharuan dari kita semua terutama dari pejabat yang baru dilantik," ungkapnya.
Ia mengharapkan pula agar para pejabat yang baru dilantik segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi guna menjawab isu-isu yang berkembang di dalam masyarakat dengan tetap mengedepankan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. (PASTI). (MT-04)
Komentar