Sekilas Info

HMI Desak DPRD Kota Ambon Sikapi Pembangunan Indomaret & Alfamidi

AMBON - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon melakukan aksi demo menyikapi menjamurnya gerai Indomaret dan Alfamidi yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil.

Pantauan malukuterkini.com, aksi mereka berlangsung pada pukul 13.23 WIT yang berlangsung di pelataran kantor DPRD Kota Ambon, Senin (13/1/2020)

Koordinator lapangan, Mukadam Rumasukun dalam orasinya mengatakan HMI meminta kepada DPRD untuk bisa menghentikan pembangunan Indomaret dan Alfamidi, karena sudah melebihi batas.

"Kami kesini untuk mempertanyakan kepada DPRD, atas dasar apa sampai DPRD bisa menyepakati izin 60 gerai Indomaret dan 40 gerai Alfamifi,"ujarnya.

Mereka menilai, DPRD tidak mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, karena menyetujui pembagunan indomaret dan Alfamidi yang sudah merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, dalam orasi Rumasukun menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 tahun 1995 pasal 1 ayat (4) Tentang Usaha Kecil yang menjelaskan iklim usaha adalah kondisi yang diupayakan oleh Pemerintah berupa penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar usaha kecil memperoleh kepastian kesempatan yang sama dan dukungan ber-usaha seluas- luasnya.

"Dari UU diatas maka perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon kembali mengkaji ulang terkait dengan izin pendirian dan pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi dikota Ambon, karena berdasarkan Hail Riset kami, terhadap hal tersebut sangat mematikan potensi ekonomi rakyat kecil dalam hal ini yakni pedagang-pedangang lokal yang ada dikota Ambon, sehingga banyak keresahan yang dialami terhadap keberadan jaringan retail waralaba tersebut," ungkapnya.

Beberapa menit melakukan orasi, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta untuk masuk ke ruang sidang rapat utama Baileo Rakyat Belakang Soya, untuk melakukan pertemuan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!