Sekilas Info

Kejati Maluku Luncurkan Program “Sharing Knowledge Online”

PELUNCURAN PROGRAM - Kajati Maluku Yudi Handono memberikan sambutan saat acara peluncuran program "Sharing Knowledge Online" yang dipusatkan di Kantor Kejati Maluku, Selasa (28/1/2020).

AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku meluncurkan program "Sharing Knowledge Online", yang dipusatkan di Kantor Kejati Maluku, Selasa (28/1/2020).

Program ini di-launching dalam upaya mengimplementasikan salah satu dari tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas penegakan hukum.

Kajati Maluku Yudi Handono dalam sambutannya pada acara peluncuran mengatakan program "Sharing Knowledge Online" ini sangat penting sebagai sarana tukar menukar atau berbagi pengetahuan dan informasi bidang hukum maupun bidang lainnya yang dilakukan secara online.

“Wilayah Maluku merupakan wilayah kepulauan dengan 90 % wilayah laut, sehingga program ini sangat efektif karena dapat dimanfaatkan sebagai media pertemuan dan koordinasi dengan jajaran di daerah secara online tanpa harus bertatap muka secara langsung di kantor Kejati Maluku,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura (Unpatti)  MJ Saptenno, yang hadir sangat mengapresiasi launching program "Sharing Knowledge Online" ini, karena tepat diterapkan di Maluku yang merupakan wilayah kepulauan sehingga para jaksa di daerah dapat menambah pengetahuannya baik di bidang hukum maupun bidang lainnya yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Dalam acara itu pula,  Wakajati Maluku, Undang Mugopal, menjadi  narasumber dengan materi bertajuk "Pentingnya Disiplin Untuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birkorasi Bersih dan Melayani (WBBM)"

Acara ini dikuti oleh para Kajari se-Maluku melalui sarana video conference. Setelah penyampaian materi oleh Wakajati Maluku, dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Kajati Maluku dan Wakajati Maluku dengan para Kajari se-Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!