Sekilas Info

Kemenhub Larang Penerbangan Dari & Menuju China

Ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melarang sementara seluruh penerbangan dari dan menuju ke China. Hal ini seiring dengan perkembangan wabah virus corona yang makin menjadi di negara tersebut.

Keputusan ini pun diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas hari ini. Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pun telah menetapkan status darurat global.

Larangan penerbangan ke China ini berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Larangan tidak termasuk penerbangan ke Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, lewat keterangannya, Minggu (2/2/2020).

Kemenhub meminta seluruh maskapai Indonesia menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China dilarang sementara terbang ke Indonesia.

"Maskapai nasional maupun asing diminta untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir," ungkap Budi Karya.

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China. Mulai dari Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sebelumnya, Kemenhub hanya menutup akses penerbangan dari dan menuju wilayah Wuhan. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!