Sekilas Info

Lantik Kasrul Selang Jadi Sekda, Ini Instruksi Gubernur Maluku

PELANTIKAN SEKDA - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Kasrul Selang sebagai Sekda Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Santika, Ambon, Senin (3/2/2020).

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Kasrul Selang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda ini dipusatkan di Hotel Santika, Ambon, Senin (3/2/2020).

Selang dilantik berdasarkan SK Presiden Joko Widodo Nomor 21/TPA tanggal 23 Januari 2020.

Pelantikan dikanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Sekda Maluku.

Gubernur dalam sambutannya menginstruksikan beberapa hal diantaranya segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan program pemerintah daerah yang efektif efisien dan akuntabel.

"Pastikan program berpihak kepada rakyat yang cepat pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan," tandasnya.

Ia juga mengatakan, Sekda harus mampu mendorong investasi, perkuat komunikasi dan kolaborasi secara efektif dan harmonis.

“Namun selain itu harus bisa menghilangkan ego sektoral. Selanjutnya junjung tinggi sinergitas dan satuan langkah jajaran birokrasi. Wujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Lakukan penataan birokrasi  dan persiapan ASN menjadikan sumber daya aparatur yang bekerja secara profesional melayani masyarakat dengan hati," katanya.

Hadir dalam pelantikan ini  Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail, Wakil  Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkopimda Maluku dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku , pimpinan dan anggota DPRD Maluku dan serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Sebelumnya Kasrul Selang menempati jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku. Ia kemudian dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail   sebagai Penjabat Sekda Maluku menggantikan posisi Sekda Maluku Hamin Bin Tahir yang memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 September 2019. (MT-4)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!