Sekilas Info

Pemprov Teken Kerjasama Pengentasan Rawan Pangan dan Stunting

KERJASAMA - Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Senin (3/2/2020).

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menandatangani perjanjian kerjasana dalam rangka pengentasan rentan rawan pangan dan stunting di Provinsi Maluku.

Penandatanganan  perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Senin (3/2/2020).

Gubernur mengatakan, perjanjian kerjasama ini sebagai upaya berama untuk mengadakan kerjasama yang sinergis dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan yang diarahkan pada beberapa hal yaitu pertama, meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting.

Kedua, meningkatkan pertukaran data dan informasi terkait kerawanan pangan dan stunting. Selanjutnya Ketiga, konvergensi pencegahan dan penurunan stunting dan melaksanakan program si daerah rentan rawan pangan secara terpadu.

"Saya berharap kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPTP, Perguruan Tinggi dan Dinas kabupaten/kota yang membidangi ketahanan pangan untuk dapat melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan baik. Dengan demikian tujuan kita dalam pengentasan kerentanan rawan pangan akan tercapai sebagaimana yang diinginkan melalui kerja keras kita bersama," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!