Sekilas Info

Polres SBT Sita 260 Liter Sopi

AMBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Timur (SBT) menyita sebanyak 260 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Ratusan liter sopi tersebut disita Kamis (13/2/2020) oleh personel Satresnarkoba  dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres SBT AKP John Wattimanela.

Razia digelar terhadap miras sopi maupun minuman lainnya yang tidak memiliki izin edar di atas kapal KM Fajar Baru 8 di Pelabuhan Sesar Bula yang baru saja tiba dari Pelabuhan Feser dengan tujuan Pelabuhan Sorong - Papua Barat.

"Ratusan liter sopi tersebut dikemas dalam plastik bening dan dipaking dalam karton dari pemilik diketahui bernama Ichad (21) warga Waipia," jelas Wattimanela.

Dikatakan, seluruh sopi langsung disita dan dibawa ke Polres SBT guna diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!