Sekilas Info

Ini 7 Penegasan Jambin Kejagung Kepada Jajaran Kejati Maluku

SERAHKAN BUKU - Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono (kiri) menyerahkan buku panduan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM kepada Kajati Maluku, Yudi Handono di Kantor Kejati Maluku, Rabu (19/2/2020).

AMBON - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan tujuh penegasan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi Internalisasi Dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Rabu  (19/2/2020).

Jambin yang juga mantan Kajati Sumatera Utara ini menegaskan pertama, harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mensyukuri setiap penugasan sehingga kita ikhlas dan tulus dalam melaksanakan penugasan dimaksud.

Kedua, tujuan kunjungan kerja ini adalah mendorong Satker di daerah untuk mulai melaksanakan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketiga, WBK adalah bagaimana menciptakan wilayah yang  bebas dari  korupsi, yaitu bagaimana caranya orang tidak menyalahgunakan wewenang dan bagaimana cara membuat pelayanan bagi masyarakat lebih cepat dan lebih mudah, Kemudian keempat, cari terobosan bagaimana menciptakan pelayanan yang lebih baik, dan  selanjutnya apa yang bisa diadopsi dari Kejaksaan lain yang sudah WBK dapat  diadopsi.

Kelima, Ending dari WBK adalah masyarakat terlayani dan pegawai terlayani dengan baik, sehingga kita harus maintain pelayanan kita agar  tetap baik.

PENGARAHAN - Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono (tengah) memberikan pengarahan saat Sosialisasi Internalisasi Dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Rabu (19/2/2020).

Keenam,  Penggunaan IT untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat. Dan Ketujuh, Case Management System (CMS)  Pidum dan Pidsus agar  dilaksanakan. CMS tidak sulit kalau kita mau entri datanya, dan CMS ini sangat penting  karena CMS bagian dari WBK.

Di akhir arahannya, Jambin yang juga mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Ngeara (Sesjam Datun) Kejagung ini mengajak agar semua yang hadir  melakukan sesuatu walaupun kecil bagi bangsa dan negara tercinta sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, kepada wartawan usai memberikan arahan, Jambin menilai jajaran Kejati Maluku sudah melakukannya.

"Saya sudah melihat kawan-kawan kejati dari beberapa paparan sudah terlihat inovasi-inovasi dari kawan-kawan yang sudah mengarah ke sana. Beberapa Inovasi di buat sistem-sistem yang menghindari terjadinya  perbuatan-perbuatan yang bersifat koruptif,  termasuk percepatan-percepatan dalam proses penanganan perkara sehingga mempersempit ruang dilakukan penyalahgunaan," ungkapnya.

Ia berharap agar seluruh jajaran Kejati Maluku dapat segera mewujudkan dengan komitmen bersama dan semangat bersama.

"Harapannya kawan-kawan di jajaran Kejati Maluku dapat segera mewujudkan ini dengan komitmen kita bersama dengan semangat kita bersama, kita membangun WBK sehingga pelayanan keada masyarakat bisa diberikan yang terbaik," harap Jambin. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!