1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. Seni Budaya

Pemkot Ambon Godok Kurikulum Lokal Berbasis Musik

Oleh ,

AMBON  - Setelah ditetapkan sebagai Kota Kreatif Berbasis Musik oleh UNESCO, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sementara tmenggodok kurikulum muatan lokal musik.

Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies mengatakan, ada arahan dari Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada Dinas Pendidikan agar kurikulum muatan lokal itu harus berbasis musik.

"Dari hasil diskusi, kami membuat tim kurikulum muatan loka wajib musik pendidikan dasar Kota Ambon," kata Loppies kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, tim penyusunan kurikulum dibentuk dalam dua tim yaitu tim panduan kurikulum dan tim pedagogik.

“Penyusunan kurikulum harus selesai pada bulan Mei 2020, karena bulan Juni harus di-launching. Jadi kita melakukan pembahasan sejak bulan Febuari dan akan berakhir pada bulan Mei Minggu kedua. Karena arahan dari Pak Wali Kota, Juni harus bisa di-launching,” ungkapnya.

Dikatakan, alat musik lokal yang akan diseleksi diantaranya, suling, totobuang, ukulele, dan hawaian.

Terkait dengan guru musik, Loppies mengatakan jika di Kota Ambon tidak memiliki guru musik maka bisa menggunakan guru musik profesional atau menggunakan institusi lain namun harus ada MoU.

"Jadi akan ada FGD untuk melihat potensi daerah mana yang besar, alat musik apa yang akan dipakai, dan juga akan berbicara tentang potensi budaya, serta SDM, sehingga dapat mengukur potensi muatan lokal itu seperti apa," katanya. (MT-05)

Berita Lainnya