1. Beranda
  2. Ekonomi

BI: 5.591 Merchant di Maluku Gunakan QRIS

Oleh ,

AMBON – Sistem QRIS (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard) telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan efektif digunakan per tanggal 1 Januari 2020

QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Di Indonesia saat ini sudah terdapat 2,7 juta merchant pengguna, yang mana 5.591 diantaranya berada di Provinsi Maluku.

"Merchant pengguna QRIS di Provinsi Maluku saat ini berjumlah 5.591 yang tersebar di Kota Ambon sejumlah 5.007, Buru 22, Buru Selatan 5, Kepulauan Aru 19, Maluku Barat Daya 22, Maluku Tengah 385, Maluku Tenggara 57, Kepulauan  Tanimbar 17, Seram Bagian Barat 45 dan Sera Bagian Timur 12," jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Noviarsano Manullang kepada wartawan dikantornya, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, saat ini proses pembayaran dilakukan dengan cara QR Code merchant di-scan oleh user. “Kedepan BI sedang mengembangkan model QR user yang dapat di-scan oleh merchant,” katanya.

Sejalan dengan implementasi tersebut, menurutnya, Bank Indonesia akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional serentak di seluruh Indonesia tanggal 9 sampai 14 Maret 2020.

“Di Provinsi Maluku puncak acara Pekan QRIS ini akan dilangsungkan di Pattimura Park Sabtu (14/3/2020), dengan tema " Mari Katong Pakai QRIS". Sepanjang pekan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama perbankan dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai tempat seperti instansi pemerintah, pendidikan, UMKM, pasar tradisional dan modern serta tempat ibadah,” ungkapnya.

Manullang mengatakan, QRIS merupakan QR Code standar untuk melakukan transaksi di Indonesia.

“Selama ini masyarakat khususnya merchant menggunakan beragam QR Code dari masing-masing penyedia sistem pembayaran karena tidak dapat saling digunakan untuk transaksi. Dengan hadirnya QRIS ini maka akan mempermudah transaksi karena hanya cukup dengan satu QR Code saja di merchant dapat digunakan oleh beragam aplikasi sistem pembayaran,” katanya.

Dijelaskan, QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang melakukan usaha seperti pedagang UMKM di pasar tradisional atau modern, pedagang keliling, mall, online shop, kantin di universitas atau sekolah, dan koperasi.

“QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti zakat, infaq, shadaqah, iuran kas, dan palang merah. Saat ini sudah beberapa tempat ibadah menggunakannya seperti di masjid, gereja, pura dan wihara,” jelasnya.  (MT-05)

Berita Lainnya