Sekilas Info

Papua Tutup Akses Penumpang, Lion Air Stop Terbang

Ilustrasi

AMBON - Lion Air Group menghentikan atau penundaan sementara (suspend) penerbangan dari dan ke Papua.

Penghentian penerbangan ini mulai berlaku Kamis, 26 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) sampai Kamis, 9 April 2020 pukul 23.59 WIT.

"Penundaan sementara sesuai pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di seluruh Bandar Udara di Provinsi Papua," kata  Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam pernyataan resminya, Rabu (25/3/2020) malam.

Penundaan sementara ini juga dilakukan berdasarkan situasi saat ini, dalam upaya tindakan preventif terhadap upaya pencegahan atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (covid-19).

"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," jelas Danang.

Operasional layanan penerbangan penumpang domestik di Provinsi Papua, Lion Air Group memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari pergi pulang (PP), mencakup kota sebagai berikut:

Jayapura - Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ),

Merauke - Bandar Udara Mopah (MKQ),

Mimika - Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM),

Nabire - Bandar Udara Douw Aturure (NBX),

Yahukimo - Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX),

Jayawijaya - Bandar Udara Wamena (WMX).

Danang mengatakan Lion Air Group telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute yang dilayani Lion Air, Batik Air dan Wings Air kepada seluruh calon penumpang sesuai dengan perkembangan terkini.

"Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku," katanya.

Penutupan penerbangan sementara ini tak terlepas dari kebijakan Pemprov Papua. Guna merespons kondisi pandemi virus Corona, Pemerintah Provinsi Papua, yang dipimpin Gubernur Lukas Enembe, menutup akses keluar-masuk Papua. Penutupan ini dilakukan dalam kurun 14 hari, mulai 26 Maret – 9 April. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!