Diduga Gangguan Jiwa, Warga Rumah Tiga Tewas Gantung Diri
AMBON - La Iha (37) warga RT 001/RW 07 Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan tewas gantung diri.
Kejadian ini terjadi Jumat (27/3/2020) dirumah Wa Tin yang merupakan saudara korban.
Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan, sesuai keterangan sejumlah saksi kepada pihak kepolisian terungkap korban ditemukan tewas tergantung sekitar pukul 16.30 WIT.
“Sejumlah kerabat korban kemudian menuju Mapolsek Teluk Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIT, personel piket Polsek Teluk Ambon dipimpin Bhabinkamtibmas Negeri Rumah Tiga Bripka PW Lerebulan tiba di TKP dan kemudian bersama kerabat korban langsung menurunkan korban,” jelasnya.
Kaisupy mengaku, motif peristiwa tersebut tidak diketahui pasti oleh keluarga karena korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
“Pihak keluarga korban mengikhlaskan kepergian korban dan telah membuat berita acara penolakan otopsi," ungkapnya. (MT-04)
Komentar