1. Beranda
  2. Kesehatan

Mulai Senin, Tiba di Bandara Pattimura Harus Isi Formulir Data Perjalanan

Oleh ,

AMBON - Menindaklanjuti maklumat Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait pembatasan perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku melalui jalur transportasi udara, maka terhitung Senin (30/3/2020) setiap penumpang yang tiba di Bandara Pattimura harus mengisi formulir data perjalanan.

Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku sementara menyiapkan formulir data perjalanan penumpang yang akan diberlakukan di Bandara Pattimura.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada malukuterkini.com, Sabtu (28/3/2020).

Dijelaskan, penyediaan fomulir data perjalanan tersebut bertujuan guna mengetahui catatan perjalanan seseorang sebelum masuk ke wilayah Provinsi Maluku sehingga bisa dikelompokan dalam orang yang wajib dikarantina selama 14 hari ataukah tidak. "Saat ini kita lagi siapkan infrastruktur dan sistemnya," jelasnya.

Kasrul mengatakan, saat ini pihaknya mempercepat formulirnya agar segera diisi di bandara oleh setiap orang yang masuk ke wilayah Maluku.

“Direncanakan Senin (30/3/2020),  formulir data perjalanan penumpang itu sudah diberlakukan di bandara,” katanya. (MT-04)

Berita Lainnya