Kapolresta Ambon Ajak Warga Negeri Liang Jaga Kamtibmas

AMBON - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo SN Simatupang mengajak warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hal ini disampaikan Kapolres saat melakukan tatap muka bersama warga di Balai Pertemuan Negeri Liang, Kamis (9/4/2020).
Saat pertemuan, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Muh Amin, Kasat Reskrim AKP Gilang Prasetya, Kasat Binmas AKP MM Nanuru, Kasat Intel AKP T Tupan, Kasubbag Humas Iptu Julkisno Kaisupy dan Kapolsek Salahutu Iptu Max Siahaya.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Pemerintah Negeri Liang dan beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan orang tua dari beberapa warga yang bermasalah.
Kapolresta meminta agar warga Negeri Liang menghentikan tindakan-tindakn yang dapat mengganggu kamtibmas di Negeri Liang.
“Miras sudah tentu tidak ada yg menguntungkan, justru menjadi pemicu akar permasalahan yang mengganggu kamtibmas. Silahkan pejabat dan Saniri membuat aturan sanksi adat terkait penjualan miras di Negeri Liang, supaya dapat diambil langkah-langkah. Ketika ada permasalahan kedepan maka semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Selain itu, Kapolres tajuga menyarankan kepada Pemerintah Negeri Liang dan tokoh Masyarakat untuk membentuk Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakan (FKPM) untuk dapat membantu kepolisian dalam penanganan masalah di Negeri Liang. (MT-04)
Komentar