Pemerintah Larang Mudik, Polri Pastikan Distribusi Logistik Aman
AMBON – Pemberlakuan larangan mudik akan mulai diberlakukan pemerintah, Jumat (24/4/2020). Menyikapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Idahm Azis menegaskan jajaran Polri komitmen mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kapolri saat video conference bersama jajaran Polda se-Indonesia, Kamis (23/4/2020). Video Conference tersebut juga diikuti oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Teguh Sarwono dan seluruh pejabat di Rupatama Mapolda Maluku.
Selain itu, Kapolri juga meminta agar minta jajara kepolisian untuk memastikan pendistribusian logistik bagi masyarakat aman dan lancar.
"Bapak Kapolri menegaskan kepolisian harus pastikan pendistribusian logistik bagi masyarakat aman dan lancar. Sementara untuk PSBB harap ditindaklanjuti dengan mengedepankan tindakan preventif, preemtif, humanis dan penegakan hukum adalah upaya terakhir,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Kapolri juga mengatakan tidak ada lagi kata "Siaga 1" tapi "kesiapsiagaan". “Untuk itu, setiap Polres jajaran harus siapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat bansos,” katanya. (MT-04)