Sekilas Info

Survei KPAI-FSGI: 55,6% Guru Keluhkan Kuota Internet Saat Belajar Daring

Ilustrasi

AMBON - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan survei terkait metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19. Hasil survei KPAI, sekitar 55,6 persen guru mengeluhkan tidak adanya kuota internet.

Survei tersebut dilakukan KPAI pada 16-20 April 2020 dengan total responden sebanyak 602 orang, yang merupakan gabungan guru dari jenjang SD sampai SMA/sederajat di 14 provinsi dan 30 kabupaten/kota di Indonesia.

Pengambilan sampel survei menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini 0,5 persen. Responden terbanyak adalah guru SMA. Survei dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi guru dalam PJJ atau yang dikenal dengan sebutan belajar di rumah.

"Keluhan yang dihadapi adanya paling banyak tidak ada kuota internet," kata Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2020).

Dalam survei itu, sebanyak 55,6 persen guru mengeluhkan adanya keterbatasan dalam akses internet. Satriwan pun menyarankan agar ada kebijakan dari Kemendikbud untuk memberikan kuota internet kepada guru dan siswa.

"55,6 persen menunjukkan bahwa adanya keterbatasan guru terhadap internet. Makanya kami mengafirmasi tindakan kebijakan dari Kemendikbud memberikan kuota internet bagi guru dan siswa, tapi dengan catatan yang proporsional," ujar Satriwan.

Kemudian, sebanyak 44,0 persen guru mengalami kendala akibat siswa mereka tidak akrab dengan pembelajaran dalam jaringan (daring). Sebanyak 27,9 persen guru mengakui tidak memiliki peralatan yang dibutuhkan.

Selain itu, 26,7 persen guru masih kurang memahami aplikasi pembelajaran daring. Sekitar 20,8 persen guru mengeluhkan waktu yang sempit, dan sekitar 14,6 persen guru merasa materi pelajaran terlalu banyak.

Sementara itu, melalui hasil survei tersebut, Komisioner KPAI Retno Lisyarti memberikan beberapa rekomendasi. Dia mengimbau pemerintah daerah agar lebih memperhatikan pemenuhan fasilitas guru dalam melakukan PJJ.

"Nah, ini kan pemerintah memang wajib untuk memenuhi hak konstitusional negara terkait pemenuhan atas pendidikan dan kami apresiasi realokasi subsidi ke guru dan siswa," katanya.

Retno juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah swasta. Menurutnya, krisis di masa pandemi Corona dapat berdampak terhadap guru-guru swasta.

"Pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian dan tindakan afirmatif kepada sekolah-sekolah swasta dan gurunya di tengah masa pandemi ini. Guru swasta kan sangat bergantung pada bayaran sekolah sementara banyak muridnya yang kena dampak karena mungkin mereka di rumah, transfer enggak apa enggak, sehingga posisinya gaji guru juga tertunda atau terganggu. Nah, terkait ini, pemerintah harusnya juga memberikan dukungan," ," ungkapy. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!