Pekan Depan, Usulan PSBB Kota Ambon Diajukan
AMBON - Direncanakan pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan mengajukan usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubenur Maluku, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, sudah pembahasan dengan pemerintah kota namun belumlah final karena masih ada beberapa kajian yang harus dilihat.
"Tadi sudah bahas awal dengan pemkot dan masih lanjut lagi. Masih beberapa hari lagi. Yang penting persiapan lagi kita. Kalau dari sisi kajian epidemiologi sudah, dari sisi kebutuhan dasar juga sudah. Tersisa rencana operasionalnya seperti apa, misalnya Pemkot Ambon menentukan jam operasional toko kira-kira jam berapa. Kemudian jika ada orang yang melanggar sanksinya apa. Ini yang masih dibahas terus," ungkapnya.
Dijelaskan, kajian epidemiologi sudah dibahas khususnya mengenai kerentanan dari penyebaran Covid-19 ini.
Misalnya klaster sudah sampai mana. Sementara untuk refocusing sudah dibahas sekitar Rp 140 milyar lebih. Untuk kebutuhan dasar, semua cukup terutama kebutuhan pangan ini cukup untuk beberapa bulan kedepan. Kemudian air, listrik, obat dan seterusnya bahan bakar cukup dan terkendali harganya. Tinggal rencana operasional dan kalau ini sudah diusulkan maka kita akan bahas dengan bupati sekitar yaitu Maluku Tengah Seram Bagian Barat karena kedua kabupaten ini dekat dengan Kota Ambon," jelasnya
Sementara itu, untuk Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Pulau Ambon yang akan berakhir Jumat (1/5/2020) akan diperpanjang lagi hingga 14 hari kedepan. "PSBR kita perpanjang 14 hari kedepan," ujar Kasrul. (MT-04)