Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku April 2020 Turun

Ilustrasi

AMBON - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada April 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 1,08 persen dibanding Maret 2020, atau turun dari 97,62 pada Maret 2020 menjadi 96,57 pada April 2020.

“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,04 persen dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat naik sebesar 1,05 persen,” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica E Pupella dalam keterangannya secara virtual, Rabu (4/5/2020).

Ia merincikan,  penurunan NTP pada April 2020 disumbangkan oleh penurunan NTP pada 3 subsektor.

“Penurunan NTP tertinggi dialami oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,51 persen, diikuti oleh subsektor perikanan sebesar 1,96 persen, yang disumbangkan oleh penurunan pada kelompok perikanan budidaya sebesar 2,33 persen dan kelompok perikanan tangkap sebesar 1,93 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,99 persen. Sebaliknya, 2 (dua) subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,78 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,75 persen,” rincinya.

Dikatakan, NTP Provinsi Maluku April 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 96,05.

“Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,97 persen jika dibandingkan dengan Maret 2020,” katanya.

Ia menambahkan, pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 3,75 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 100,32.

Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!