Kejati Maluku Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi
AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menggelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi melalui sarana video conference (vicon) yang diikuti Jajaran Kejaksaan Se-Maluku, langsung dari Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis, (28/05/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono mengatakan sesuai Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nomor B-79/M/Hjw/05/2020, tanggal 20 Mei 2020, perihal Penilaian Satuan Kerja Yang Diusulkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 maka setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) harus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian dimaksud terutama 6 area perubahan.
“Semua kejari telah diusulkan dengan pertimbangan agar ada perkembangan dan ada persiapan menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.
Kajati juga mengajak semua Kejari untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Semua harus berkarya dan berprestasi meskipun di tengah Pandemi Covid 19, sehingga dapat meninggalkan kenangan yang indah dan rekam jejak yang baik di tempat penugasan msasing-masing,” ungkapnya.
Sementara Wajakati Maluku, Undang Mugopal mengatakan rapat ini penting untuk menghadapi penilaian dari Tim Penilai Internal dari Kejaksaan Agung RI pada tanggal 16 Juni 2020.
“Untuk itu para Kajari harus mempersiapkan tempat khusus untuk pelaksanaan vicon termasuk sarana prasarana pendukung lain sehingga pada tanggal 16 Juni 2020 ketika proses penilaian dilakukan semuanya sudah siap,” katanya.
Ia menjelaskan, Tim Penilai akan memberikan kesempatan untuk melakukan pemaparan sehingga diharapkan yang melakukan pemaparan adalah Kajari secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
“Pada tanggal 16 Jini 2020 nanti adalah penilaian dari Tim Penilai Internal dari Kejaksaan Agung dan pada puncaknya akan ada penilaian dari Tim Penilai Eksternal yang terdiri dari KemenPAN-RB, KPK, Ombudsman, dan Bidang Pengawasan Kejagunbg RI,” jelasnya.
Wakajati juga berharap Kejati Maluku, maupun semua Kejari yang diusulkan dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. (MT-04)