1. Beranda
  2. Kesehatan

MBD Masuk Zona Kuning, Pemprov Maluku Akan Koordinasi Dengan Gugus Tugas Nasional

Oleh ,

AMBON – Kendati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masuk dalam deretan ratusan kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal, namun Pemprov) Maluku akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional karena saat ini kabupaten tersebut masuk zona kuning.

Kabupaten MBD sebelumnya termasuk dalam lima kabupaten/kota zona hujau di Provinsi Maluku yang ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya,  Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang akan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru yaitu kegiatan masyarakat yang produktif dan aman Covid- 19.

Gubernur Maluku Murad Ismail kepada wartawan di kantornya, Senin (1/6/2020) mengaku Kabupaten MBD saat ini masuk zona kuning lantaran tiga warganya terpapar Covid-19 sehinga kondisi ini akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

"Selanjutnya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota tersebut yang intinya adalah mempersiapkan sebaik mungkin penerapan new normal sehingga tidak terjadi peningkatan pasien lagi. Namun data ini akan kami koordinasikan lagi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional karena Kabupaten MBD sudah masuk zona kuning sedangkan Buru Selatan sudah menjadi zona hijau," ungkapnya.

Gubernur menjelaskan, hal yang menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam penerapan new normal ini adalah ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan antara lain laboratorium, ruang isolasi, dokter spesialis, dan sistem kesehatan lainnya.

“Karena itu penerapan nilai normal didahului dengan sosialisasi simulasi dan uji coba pada beberapa kawasan percontohan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan TNI-polri tokoh agama tokoh masyarakat dan lain-lainnya,” jelasnya.

Gubernur menambahkan saat ini zonasi kabupaten/kota di Maluku yaitu Kota Ambon dan Kabupaten Buru masuk zona merah,  zona orange Kabupaten Seram Bagian Barat, zona kuning Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten MBD. Sedangkan zona hijau yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Buru Selatan.

"Kabupaten/kota yang masuk zona merah harus berusaha untuk menjadi orange dan kuning menjadi hijau serta yang hijau tetap dipertahankan," ujarnya. (MT-04)

Berita Lainnya