Hasil Uji PCR: 8 Pegawai RSUD Haulussy & 1 Warga Buru Positif Covid-19

AMBON – Sebanyak 8 pegawai RSUD Haulussy Ambon dan 1 warga Kabupaten Buru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab/PCR test.
Hasil ini berdasarkan uji swab melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengandalian Penyakit (BTKLPP) Kelas II Ambon.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (2/6/2020).
Kasrul menjelaskan, tambahan 9 kasus terkonfirmasi positif hari ini membuat total keseluruhan kasus terkonfirmasi positif menjadi 232 kasus.
“Penambahan 9 kasus terkonfirmasi positif hari ini berasal dari Kota Ambon (8 kasus) dan Kabupaten Buru (1 kasus). Khusus Kota Ambon berasal dari pegawai RSUD Haulussy baik itu tenaga medis maupun non medis. Jadi ini penambahan dari klaster RSUD Haulussy pasca rapid test," jelasnya.
Kendati demikian, Kasrul belum menyampaikan penomoran kasus maupun inisial pasien terkonfirmasi positif. "Nanti kita susul rilis untuk tambahan kasus terkonfirmasi positif ini.," katanya.
Kasrul mengakui, 8 pegawai RSUD Haulussy yang terkonfirmasi positif masih dirawat di rumah sakit tersebut, sementara 9 rekannya yang terkonfirmasi beberapa waktu lalu sudah dipindahkan ke RSUP Leimena.
"Jadi di RSUP Leimena saat ini merawat 10 pasien. Sembilan diantaranya tenaga kesehatan dari RSUD Haulussy dan satu lagi Kadis PUPR Provinsi Maluku," ungkapnya.
Kasrul menambahkan, jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif hingga hari ini tercatat 232 kasus yang terdiri dari 41 pasien yang sudah sembuh, 8 meninggal dunia dan 183 lainnya masih dalam perawatan. Selain itu jumlah sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP), katanya, tercatat 54 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 34 orang. (MT-04)
Komentar