Sekilas Info

Tiga Pelaku Perjalanan Ditolak Tim Medis & Perangkat Negeri Sepa

Ilustrasi

AMBON -  Kendati telah mengantongi surat izin bepergian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dengan tujuan melahirkan di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, namun setibanya di negeri tersebut, SRA (30) yang sedang hamil tua, bersama dengan suaminya MU (29) dan keponakannya UKF (17) ditolak oleh tim medis dan perangkat negeri setempat.

Padahal, mereka telah melewati protokol perjalanan dan melewati semua prosedur protokol kesehatan. Bahkan di Masohi, oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tengah, memperbolehkan mereka untuk melanjutkan perjalanan ke rumah mereka namun harus tetap melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

"Penolakan ini dilakukan oleh tim medis dan perangkat Desa Sepa kepada kami, padahal kami miliki surat kesehatan keterangan dan telah menjalani segala proses protokol kesehatan,” kata SRA kepada malukuterkini.com, Minggu (7/6/2020).

Untuk diketahui, aksi penolakan ini terjadi, Sabtu (6/6/2020) pukul 16.30 WIT, dimana satu unit mobil ambulance tiba di depan rumah guna menjemput mereka untuk kembali ke tempat karantina karena berdasarkan laporan dari pihak Pemerintah Desa Sepa terkhusus petugas kesehatan.

"Seorang bidan Evi, mengatakan bahwa sudah tidak ada anggaran untuk penanganan pelaku perjalanan yang akan melakukan karantina di Negeri Sepa sehingga harus kembali ke tempat karantina di Wisma SKB Masohi di kawasan Letwaru Kota Masohi," jelasnya.

Selain itu, saat tiba di lokasi karantina di Wisma SKB, SRA yang tengah hamil 8 bulan dan suami serta keponakannya diturunkan di depan pagar dan kemudian bertedu di depan rumah salah satu keluarga yang berada di lokasi wisma karena kondisi saat itu hujan deras. Setelah menunggu sekitar 30 menit, barulah petugas karantina dari SKB datang untuk mengantar ketiga pelaku perjalanan itu ke wisma guna menjalankan karantina sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dibawa ke tempat karantina sekitar pukul 17.30 WIT, namun karena hujan deras, jadinya mobil ambulance yang kami tumpangi melaju cukup pelan dan akhirnya kami tiba di lokasi wisma sekitar pukul 18.50 WIT. Kami diturunkan depan gerbang yang kemudian berteduh di depan rumah salah satu warga, karena kondisi hujan deras dan pegal karena kaki saya sudah bengkak. Sekitar 30 menit terlantar di teras rumah warga, kami kemudian didatangi petugas karantina yang 30 menit lalu sudah kami telpon untuk memberitahukan kedatangan kami," kata SRA.

Sementara itu, Pejabat Negeri Sepa, Asgar Amahoru ketika dikonfirmasi malukuterkini.com, beralasan pihaknya hanya memindahkan ketiga pelaku perjalanan ke lokasi karantina Wisma SKB Masohi di kawasan Letwaru Kota Masohi, karena pemerintah negeri tersebut telah kehabisan anggaran.

"Kita sudah tidak lagi membuka karantina bagi pelaku perjalanan, karena kita kehabisan anggaran, makanya mereka dipindahkan ke lokasi karantina di Wisma SKB," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya punya banyak tugas, bukan hanya mengurus karantina untuk pelaku perjalanan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!