Sekilas Info

Jelang PSBB Di Ambon, Besok Perwali Ditandatangani

PENJELASAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020).

AMBON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Ambon, Senin (22/6/2020). Menjelang pemberlakuan PSBB, maka Peraturan Wali Kota Ambon (Perwali) sebagai penduan pelaksanaannya akan ditandatangani Kamis (18/6/2020) besok.

"Hari Senin (22/6/2020) kita akan memberlakukan PSBB, dan besok saya tanda tangan Perwali tentang PSBB," ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020).

Dikatakan, peberlakukan PSBB bersifat lebih tegas dibandingkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan saat ini.

“PKM itu yang menilai pemberlakuannya itu Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekkot sementara PSBB yang menilai pemerintah pusat sehingga jika kita tidak serius maka menunjukkan kinerja pemerintahan di daerah ini,” katanya.

Ia juga memastikan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat semuanya diakomodir untuk diambil kebijakan.

Menyangkut dengan sosialisasi, Wali Kota mengaku akan dilaksanakan usai Perwali ditandatangani.

"Sosialisasi itu bukan saja tanggungjawab pemerintah, tapi saya rasa semua termasuk media juga punya tanggungjawab. Jadi sosialisasi jangan bebankan ke satu pisah, tapi mari kita sama-sama, dan saya mau katakan ketika Perwali ditandatangani, maka waktu yang sisa kita akan pakai untuk sosialisasi," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!