Pencuri Sparepart Motor & Kotak Amal Diciduk Warga

AMBON - ASB (25), pelaku pencurian kotak amal dan sparepart motor berhasil dicuduk warga, Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, Rabu (17/6/2020) . Pelaku ditangkap usai mengambil sejumlah alat motor di bengkel milik H.
Kasubbag Humas Polresta Palau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Titan Firmansyah dalam keterangannya di Ambon, Kamis (18/6/2020) menjelaskan penangkapan ini berawal ketika korban sementara di rumah, kemudian mendapat telepon dari warga yang mengatakan warga telah menangkap pelaku yang telah mencuri di bengkel motor korban sehingga ia pun bergegas ke bengkel motor dan melihat barang-barangnya.
"Korban ditelepon dan langsung ke bengkel mengecek sparepart yang telah diambil berupa 1 buah Subreaker motor matic, 2 pasang master rem dan 1 buah handel rem tabung, sehingga korban langsung melaporkan ke Polresta," jelasnya.
Menyikapi laporan itu, personel piket Buser langsung menuju tempat pelaku yang tengah diamankan oleh warga masyarakat.
"Setelah pelaku diserahkan ke personil piket Buser, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengecek adanya TKP lain. Ternyata benar pelaku juga melakukan pencurian berupa kotak amal di Rumah Makan Padang yang beralamat di daerah Poka - Wayame Kecamatan Teluk Ambon," ungkapnya
Ia menambahkan barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 buah subreaker motor matic, 3 pasang master rem, 1 buah pedal rem, 1 buah obeng dan unit kendaraan roda dua merk Honda Scoopy. (MT-04)
Komentar