Sekilas Info

Senin PSBB Diberlakukan, Wali Kota Ambon: Rabu Mulai Penindakan

PENJELASAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler memberikan penjelasan kepada wartawan usai rapat koordinasi menjelang pemberlakuan PSBB di Hotel Marina, Ambon, Sabtu (20/6/2020).

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memutuskan akan memberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung Senin (22/6/2020).

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, pemberlakuan PSBB akan jauh berbeda dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), karena semakin tegas, jelas serta ada sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi, denda maupun penerapan hukum.

"Kita sosialisasi mulai hari ini sampai dengan hari Minggu (21/6/2020), kemudian Senin dan Selasa itu bersifat persuasif, nanti hari Rabu (24/6/2020) mulai penindakan," kata Wali Kota kepada wartawan usai rapat koordinasi jelang pemberlakuan PSBB di Hotel Marina, Ambon, Sabtu (20/6/2020).

Dijelaskan, ada enam sektor yang menjadi fokus dalam pemberlakuan PSBB yaitu pendidikan, sosial budaya, aktifitas tempat kerja, keagamaan, moda transportasi, dan tempat umum.

"Setiap sektor itu di pimpin oleh penanggung jawab sektornya, misalnya untuk pendidikan itu yang bertanggung jawab adalah Kadis Pendidikan, sama dengan sub bidangnya, sekolah maupun pendidikan non formal, itu didampingi oleh unsur TNI dan unsur Polri kemudian juga sama dengan sektor yang Lain," jelasnya..

Untuk pergerakan orang masuk, Wali Kota mengatakan setiap masyarakat yang masuk ke Kota Ambon wajib memiliki surat keterangan sehat, KTP serta kartu indentitas lainya bagi pegawai PNS maupun swasta.

"Harus ada keterangan dari raja, termasuk surat keterangan kesehatan, tapi intinya itu di KTP dan kartu identitas," katanya.

Menyangkut dengan operasional rumah makan, cafe, dan restoran, Wali kota mengaku sudah menyiapkan surat edaran terkait terkait jam operasional, serta dilarang untuk makan ditempat.

Sementara Alfamidi dan Indomaret, serta toko-toko lainnya semuanya tutup pada jam yang sama yaitu pada pukul 20.00 WIT. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!