Brimob Sosialisasi PSBB Ke Warga Ambon

AMBON - Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada warga Kota Ambon.
Sasaran dilakukan mulai dari kawasan Air Besar – IAIN RT 008 / RW 017 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (24/6/2020).
Saat sosialisasi itu, para personel menjelaskan kepada warga terkait langkah pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah Kota Ambon, tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur mengatakan personelnya terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat karena masih ada yang belum memahami PSBB.
"Patroli dan sosialisasi tentang pandemic Covid-19 serta pelaksanaan PSBB, terus kami lakukan, sehingga warga lebih paham lagi dan patuh terhadap imbauan pemerintah," ujarnya. (MT-04)
Komentar